PELUANG USAHA

Jenjang Karir
Istilah Dalam FYI
Bergabung dengan FYI
Apa yang Anda Dapatkan
Tanya Jawab
Istilah Dalam Forever Young Indonesia

A
| B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N |O | P | Q | R | S | T | U

---
BV (Bonus Value) Nilai yang di pakai sebagai dasar perhitungan bonus

BO (Business Opportunity) Kalau seorang distributor senior mengajak masuk seorang calon distributor, aktivitas ini disebut BO atau business opportunity (peluang bisnis). Ini juga termasuk seminar/training pengenalan usaha yang awal sekali.

Melalui internet, aktivitas BO ini digantikan dengan situs ini sebagai media presentasi.


Cash Award (CA)

Bonus yang diberikan satu tahun dua kali. Dengan periode sebagai berikut:
- Periode I: Januari - Mei, Bonus diberikan bulan Juni
- Periode II: Juli - November, bonus diberikan bulan Desember

* Bonus ini diberikan kepada JND ke atas.


Distributor adalah orang yang syarat-sayart keanggotaan sebagaimana telah ditetapkan oleh Perusahaan telah terpenuhi dan terdaftar dengan mempunyai satu nomer keanggotaan. Distributor mempuyai hak dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Perusahaan

Downline Distributor yang direkrut atau disponsori oleh Distributor yang keanggotaanya masih berlaku dengan prosedur/peraturan perekrutan.

Executive Leadership Bonus Bonus yang dibagikan kepada SND sebesar 2% dari BV perusahaan.

Free Order Istilah yang berlaku hanya untuk distributor yang berposisi SND tidak perlu melakukan TUPO dan tidak perlu mempertahankan Net Group minimal tiap bulan

FYI Forever Yooung Indonesia, usaha MLM anggota APLI sejak tahun 1989

Gross Group PV (GGPV) Jumlah PV yang dikumpulkan bersama grupnya

HD (Harga Distributor Harga pokok yang di beli dari Forever Young oleh Distributor.

HK (Harga Konsumen) Harga produk yang di jual ke konsumen oleh Distributor Forever Young.

I CAN Seminar I CAN adalah seminar dahsyat berisi pengemblengan mental. Di adakan 2 hari 2 malam, dengan menginap. Biaya keseluruhan Rp 150.000. Pelatih Forever Young dari kantor pusat yang qualified memberikan I CAN hanya Pak Iwan Setiawan. Materi I CAN dirahasiakan untuk yang belum ikutan, agar bisa fokus dan konsentrasi terhadap shock dan kejutan selama sesion berlangsung. Yang bisa mengikuti I CAN, adalah distributor yang sudah lulus SOS 1.

LDP (Leadership Development Program).

LDP adalah seminar/training yang diciptakan pak KG Lim untuk leader (NM ke atas) dengan syarat khusus. Yaitu minimal NM dan pernah mencapai bonus Rp 1 juta serta sudah melalui SOS dan I CAN. Sebelum ikut LDP harus mengirim copy sertifikat SOS 1, 2, 3 dan I CAN. Setelah itu kantor pusat akan
memeriksa bonus ybs apakah pernah mencapai 1 juta. Training ini diberikan langsung oleh pak KG Lim sendiri. Materinya a.l. Core Activities dan Maintenance Activities.


Leadership Bonus Bonus yang dibagikan kepada NM ke atas dengan persentase sebagai berikut:
NM = 5 % dari total BV perusahaan tiap bulan JND, ND, dan SND = 18% dari total BV perusahaan tiap bulan.

Level Istilah yang digunakan untuk merubah tahapan dalam perhitungan Leadership Bonus.

NDT Bila seorang distributor baru bergabung, biasanya upline akan menjelaskan sistem, marketing plan dan beberapa produk. Aktivitas yang merupakan lanjutan BO ini disebut NDT (New Distributor Training) dan diberikan oleh upline langsung.

Net Group PV (NGPV) Jumlah PV pribadi ditambah dengan PV Group para distributor yang belum mencapai posisi NM.

Productivity Bonus (PB) Bonus yang dibagikan kepada NM - JND

PV Nilai yang diberikan pada setiap produk untuk menentukan besarnya persentase bonus

PV pribadi PV yang dikumpulkan dari pembelian produk secara pribadi, tidak termasuk pembelian grupnya

Quantity Discount (QD) Bonus yang diberikan kepada Distributor dengan minimal penjualan 120 PV/bulan dan dihitung dari besarnya persentase QD ditambah selisih persentase QD downline. (lihat perhitungan QD)

Retailing Profit (RP) Keuntungan langsung yang diperoleh Distributor dan selisih antara harga konsumen dengan harga distributor

SKK Subsidi Kepemilikan Kendaraan adalah bonus yang diberikan kepada JND ke atas untuk kepemilikan kendaraan.

SKSM Subsidi Kepemilikan Sepeda Motor adalah bonus khusus yang dapat dinikmati NM untuk membeli sepeda motor

SOS Tanpa mengikuti NDT atau Basic Training, siapapun boleh langsung mengikuti SOS 1. Sebaiknya SOS diikuti oleh semua distributor Forever Young (NDT dan Basic Training tidak wajib diikuti). Pelatih SOS adalah lulusan sekolah TROT (Training of Trainer) yang merupakan gemblengan langsung pak KG Lim, pakar MLM Asia Tengara. SOS diadakan sehari penuh sejak pukul 08.00 hingga 20.00. Biaya makan siang, makalah dan sewa ruangan adalah Rp 50.000. Materi yang diajarkan adalah hukum kesuksesan, dll. Lulusan TROT saat ini a.l. drg Haris Wibowo (SND), dr Harjanto (SND) dan Drs Onnysimus (JND).
Pelatih SOS lain yang didampingi kantor pusat a.l. Drs Dodik Askaryanto (SND), Sugeng (ND), Agus Juniadi (JND), Erick Indranathan (ND), dll.

Special Incentive Bonus yang diberikan kepada NM dengan ketentuan sebagai berikut: Penjualan Pribadi min. 120 PV/bulan. Minimal Net Group 500 PV/ bulan

Sponsor

Distributor yang mengenalkan ushaa Forever Young Indonesia kepada calon Distributor, dan calon Distributor itu menjadi Distributor FYI


SPP Subsidi Pengembangan Profesionalisme adalah bonus yang diberikan kepada ND ke atas yang qualified dengan tujuan untuk pengembangan usaha.

Stockist Pusat informasi dan pelayanan usaha Forever Young Indonesia yang sah di suatu daerah tertentu yang berfungsi sebagai tempat distribusi produk dan informasi kepada Distributor dalam mengembangkan bisnis Forever Young Indonesia.

Upline Distributor yang melakukan perekrutan dengan penuh tanggung jawab serta mensponsori Distributor lainnya.

TUPO (Tutup Poin) Pembelian minimal pribadi seorang Distributor tiap bulan melalui stockist sebesar 120 PV untuk berhak menikmati bonus

TROT ( Training Of Trainer ) Suatu program khusus perusahaan untuk melatih para calon instruktur seminar School of Success I.

 Copyright © 2003, All Right Reserved. mitramuda@w3.to mitramuda.w3.to
 All logos, contents and trademarks in this site are property of their respective owner.